Ibu Cabuli Anak Kandung di Bekasi pada Desember 2023, Motif karena Ekonomi

Irfan Ma'ruf
Polisi mengungkapkan perbuatan ibu berinisial AK yang mencabuli anak kandung di Bekasi dilakukan pada Desember 2023. Motifnya karena ekonomi. (Foto: Dok. Polisi)

Dia mengatakan, dugaan itu didasarkan atas motif AK mencabuli anaknya karena motif ekonomi.

"Hasil sementara motif ekonomi," kata Ade.

Atas perbuatannya, AK ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Catatan Akhir Tahun Ekonomi Syariah

Nasional
16 jam lalu

Pesan Natal Purbaya: Liburannya di Indonesia Saja agar Ekonomi Berputar

Nasional
2 hari lalu

Angka PHK Tembus 79.302 Orang, Purbaya Akui Ekonomi RI Melambat

Megapolitan
3 hari lalu

Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal