JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkapkan perbuatan ibu berinisial AK mencabuli anak kandung di Bekasi, Jawa Barat, dilakukan pada Desember 2023. Motifnya karena ekonomi.
"(Pelecehan) terjadi pada bulan Desember 2023," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
Berdasarkan pengakuan, kata dia, AK nekat melakukan perbuatan bejat itu karena diperintah oleh pemilik akun Facebook bernama Icha Shalika. Akun itu juga diduga sebagai dalang kasus ibu inisial R yang mencabuli anak kandungnya di Tangerang Selatan (Tangsel).
Hanya saja, dia mengatakan belum diketahui modus dari pemilik akun Icha Shalika saat memerintahkan AK melecehkan anak kandungnya. Kemungkinan, akun itu menggunakan modus yang sama dengan R yakni diawali menawarkan pekerjaan dan uang.
"Betul untuk kasus yang di Bekasi juga mengaku disuruh akun IS (Icha Shakila)," kata Ade.