"Karena pasca-kejadian di rumah sakit tersebut korban langsung dibawa ke rumah sakit di Jakarta untuk penanganan medis lain," ujar Luthfi.
Pihaknya sempat mengalami kendala dalam penanganan laporan ini karena melibatkan dua wilayah kedokteran Jawa Barat dan DKI Jakarta.
"Salah satu pernyataan dari MKDKI menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan tenaga medis tersebut merupakan ketidaketikan, tidak memberikan informasi secara utuh kepada korban. Namun secara teknis yang mana informasinya, kami akan undang MKDKI untuk menjelaskan kepada kami," kata Luthfi.
Polisi juga akan melibatkan para ahli untuk bisa menyimpulkan peristiwa ini tindak pidana atau bukan. "Kami akan mengundang masing-masing organisasi ini, secara ilmiah mana yang tidak tepat," ujar Luthfi.