BOGOR, iNews.id - Polresta Bogor Kota mendalami kasus dugaan malpraktik yang dialami seorang ibu usai melahirkan di salah satu rumah sakit di Kota Bogor. Korban lumpuh usai menjalani operasi sesar.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, polisi awalnya menerima laporan pada Februari 2024. Suami korban yang berinisial RFL (43) melaporkan kasus yang dialami istrinya VF (39).
"Kami sudah bertemu (korban) dan visum, masih lumpuh dan menggunakan selang dan tidak bisa berkomunikasi dengan sempurna. Suami korban melaporkan dugaan kesalahan prosedur berkaitan kondisi istrinya yang masih lumpuh. Kejadian di 2021, namun baru melapor ke kepolisian Februari 2024," kata Luthfi, Senin (22/7/2024).
Dalam laporan ini, pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi baik dari tenaga medis maupun keluarga korban. Barang bukti lain berupa surat dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).