JAKARTA, iNews.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di DKI Jakarta menuai protes di kalangan para orang tua murid, terutama terkait sistem zonasi. Padahal sistem tersebut telah belangsung tiga tahun yakni sejak 2017.
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menilai, kegaduhan PPDB saat ini sudah tidak murni lagi alias telah bercampur dengan urusan politik. "Kegaduhan (PPDB) itu terjadi di ibu kota negara bukan sekadar persoalan PPDB tapi bercampur aduk dengan urusan politik," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (4/7/2020).
Pemerintah pusat dan daerah, menurut Ramli, seharusnya sudah memiliki formulasi khusus mengenai sistem zonasi dalam PPDB. Padahal sistem tersebut diharapkan dapat memberikan pemerataan kualitas pendidikan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud), dia mengatakan, bisa saja membuat aturan guru-guru terbaik ditempatkan di sekolah-sekolah dengan fasilitas minim. Sementara sekolah-sekolah dengan fasilitas sangat baik diisi guru yang biasa-biasa saja.
"Atau bisa saja Kemdikbud solusi lain sehingga orang tua tidak perlu merasa ragu memasukkan anaknya ke sekolah manapun yang mereka inginkan," kata Ramli.
Dia menuturkan, Kemendikbud sudah seharusnya memikirkan peran swasta dalam PPDB. "Sekolah, guru dan siswa memang dalam kewenangan pemerintah daerah namun Kementerian Pendidikan, memiliki kewenangan dalam membuat regulasi dalam bidang pendidikan sehingga menyalahkan Dinas Pendidikan tentu saja bukan solusi terbaik," ujarrnya.