Pandemi Covid-19, Ramli memaparkan, dapat dijadikan batu loncatan menuju era baru pendidikan, dengan memberikan kesempatan kepada sekolah-sekolah atau bahkan membentuk sekolah baru menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk virtual.
"Ke depan kita akan menemukan virtual-virtual school yang tidak lagi menjadikan fasilitas ruangan dan fasilitas lainnya sebagai kendala dalam memberikan pendidikan kepada anak bangsa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat Undang-Undang Dasar," tuturnya.
"Virtual school seharusnya sudah dipikirkan oleh pemerintah sebagai solusi berbagai keterbatasan yang dimiliki oleh pemerintah. Pemerintah harus sesegera mungkin membuat regulasi yang mengatur tentang virtual sekolah sehingga aspek pedagogik dan aspek pendidikannya terpenuhi dengan baik," kata Ramli.