JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Mereka terdiri atas satu eksekutor berinisial MY alias Yoga (21) dan satu orang penadah bernama MS alias Ahmad (29).
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menerangkan pelaku MY (21) sudah 3 kali mencuri di Tambora dan menjual hasil curiannya di media sosial melalui platform Facebook.
“MY sudah tiga kali mencuri motor jenis Honda Vario di Tambora, dua motor sudah dia jual ke penadah. Satu orang penadah berhasil ditangkap berinisial MS alias Ahmad (29), juga merupakan penjual nasi pecel," kata Putra, Sabtu (15/7/2023).
Putra mengatakan, pelaku MY merupakan spesialis curanmor untuk motor berjenis matik. Dalam menjalankan aksinya, MY kerap menggunakan kunci duplikat yang dia buat.
“MY mencari sasaran sepeda motor jenis sama yang parkir sembarangan. Motor curian dia bobol dengan kunci palsu yang sebelumnya dia buat,” kata Kompol Putra.
Sementara itu, penadah MS mengaku kenal dengan pelaku utama MY sejak Mei 2023 melalui marketplace Facebook. MY menjual motor hasil curiannya melalui Facebook dengan nama samaran Yoga.
“Penadah MS yang kami tangkap membeli motor bodong dari pelaku MY (21) pada bulan Mei 2023, jenis Honda Vario warna biru dengan harga Rp6 juta. Namun sayangnya pada Bulan Juni, motor hasil curian yang dia beli kemudian hilang di sekitar Jagakarsa, Jakarta selatan," ucap Putra.