Ikuti DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi Berlakukan PSBB Parsial

Antara
ilustrasi PSBB

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memutuskan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial. Pemberlakuan dilakukan karena hari ini menjadi hari terakhir pelaksanaan PSBB umum.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan kebijakan PSBB parsial diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi terbatas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur terkait lainnya.

"PSBB kita berakhir hari ini. Mulai besok kita akan menerapkan PSBB parsial karena Kabupaten Bekasi masih dalam zona kuning," kata Eka usai rapat evaluasi PSBB di Gedung Bupati Bekasi, Kamis (4/6/2020).

Eka menyebut PSBB parsial di Kabupaten Bekasi akan diterapkan di beberapa zona yang sudah diklasifikasikan seperti zona industri, zona ekonomi, zona moda transportasi dan kegiatan masyarakat, serta permukiman.

"Untuk industri manufaktur dibuka tapi tetap mematuhi protokol kesehatan. Kalau industri pariwisata, apa saja yang bisa buka full. Misalkan perhotelan dan restoran. Untuk tempat rekreasi akan kita batasi, khususnya untuk yang pengunjungnya banyak," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 tahun lalu

Jawaban Luhut saat Deddy Corbuzier Blak-Blakan Singgung Penanganan Covid Berubah-Ubah

Nasional
5 tahun lalu

Usul Pemerintah Terapkan PSBB Ketat Lagi, Muhammadiyah: Minimal 3 Pekan di Pulau Jawa

Nasional
5 tahun lalu

Satgas Ungkap Kegagalan PSBB dan PPKM Kendalikan Covid-19

Nasional
5 tahun lalu

Didesak PSBB hingga Lockdown, Begini Jawaban Airlangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal