Iming-imingi Rp5.000, Pemulung Cabuli Remaja 15 Tahun di WC Umum Bekasi

Jonathan Simanjuntak
Pemulung berinisial M (40) ditangkap Polres Metro Bekasi Kota karena diduga mencabuli remaja di bawah umur. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

Dari kejadian tersebut polisi menyita barang bukti berupa satu kaos lengan pendek, satu helai celana pendek abu-abu, dan satu helai celana dalam berwarna coklat. M pun diancam dengan tindak pidana perbuatan pencabulan korban di bawah umur.

“Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan atau dengan sanksi sebesar Rp5 miliar,” tutur Aloysius.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres

Nasional
10 hari lalu

KNKT Selidiki KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, Apa Penyebabnya?

Nasional
13 hari lalu

Evakuasi KA Purwojaya Anjlok di Bekasi Rampung, Jalur Kembali Normal

Megapolitan
20 hari lalu

Kebakaran RS Hermina Bekasi Sudah Padam, Pelayanan Pasien Kembali Normal

Megapolitan
20 hari lalu

Kebakaran Landa RS Hermina di Bekasi, Api Berasal dari Ruang Panel Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal