Iming-imingi Rp5.000, Pemulung Cabuli Remaja 15 Tahun di WC Umum Bekasi

Jonathan Simanjuntak
Pemulung berinisial M (40) ditangkap Polres Metro Bekasi Kota karena diduga mencabuli remaja di bawah umur. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

BEKASI, iNews.id -Pemulung berinisial M (40) ditangkap polisi karena diduga mencabuli remaja di bawah umur. M diduga mencabuli bocah laki-laki di sebuah WC umum di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/12/2021). M yang melihat korban tengah bermain mengajaknya masuk ke sebuah WC umum.

“Tersangka menghampiri korban dan mengiming-iminginya uang sejumlah Rp5.000 agar korban mau diajak tersangka untuk masuk ke dalam WC umum,” kata Aloysius, Minggu (2/1/2021).

Sesampainya di WC umum, tersangka kemudian membekap mulut korban. Tersangka kemudian menarik paksa tangan korban lalu memaksa korban menuruti nafsu bejatnya.

“Tersangka kemudian membuka celana korban dan melakukan penetrasi alat genital ke dubur korban hingga korban mengalami pendarahan,” ucap Aloysius.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 hari lalu

Lokomotif KA Batavia Bermasalah, Perjalanan KRL Lintas Cikarang Terganggu

30 hari lalu

Dedi Mulyadi Murka! Minta Dishub Bekasi Palak Sopir Truk Rp1,7 Juta Dipecat 

1 bulan lalu

Truk Tabrak Truk di Tol JORR Jatiasih Bekasi, Muatan Besi Jatuh ke Jalan

1 bulan lalu

AHY Groundbreaking Stasiun Bekasi Ekstensi: Perkuat Konektivitas lewat Kawasan TOD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal