"Orangnya di luar negeri, berdasarkan keterangan karyawannya dan sudah kita cek data pelintasan. Dia sudah di luar negeri dari bulan lalu," tuturnya.
Rovan menduga, Katak Bhizer melakukan siaran live judi online tersebut dari luar negeri. Saat ini, polisi sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir channel YouTube Katak Bhizer.
"Jadi dia live dari luar negeri. Tapi sekarang semua channel-nya sudah ditutup," tuturnya.