Infografis Pemprov DKI Sesuaikan Jam Kerja ASN selama Ramadan 2023

Bachtiar Rojab
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan penyesuaian jam kerja ASN-nya selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. (Infografis: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta memberlakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 299 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2023 M/1444 H.

Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya mengatakan Kepgub tersebut memangkas jam kerja ASN saat di bulan suci Ramadan. Yakni, Senin hingga Kamis dimulai pukul 07.00 hingga 14.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

"Untuk hari Jumat pukul 07.00 hingga 14.30 dan istirahat pukul 11.30-12.30," ujar Maria, Selasa (21/3/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 tahun lalu

Pemprov DKI Sesuaikan Jam Kerja ASN selama Ramadan 2023, Ini Rinciannya

Nasional
3 tahun lalu

Salurkan Bantuan Alat Kesehatan, Ketua DPW Partai Perindo DKI Ingin Warga RW 10 Bintaro Sehat

Nasional
5 bulan lalu

Infografis Aturan Baru, PNS Bisa WFA hingga Tak Ada Jam Kerja

Nasional
6 bulan lalu

Infografis Simak! Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Mulai Cair Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal