Ingat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Mulai Hari Ini sampai Rabu

Riyan Rizki Roshali
ilustrasi ganjil genap ditiadakan dari Senin (27/1) sampai Rabu (29/1) (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan ganjil genap di Jakarta ditiadakan mulai tanggal 27-29 Januari 2025. Aturan berlaku karena bertepatan dengan adanya peringatan Isra Mir’aj dan perayaan Imlek.

Hal itu disampaikan oleh akun resmi TMC Polda Metro Jaya yang dilihat pada Senin (27/1/2025).

“Sehubungan dengan peringatan Isra Mikraj dan perayaan tahun baru Imlek, ketentuan ganjil genap pada 27-29 Januari 2025 di wilayah DKI Jakarta ditiadakan,” tulis TMC Polda Metro Jaya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Mobil
2 bulan lalu

Populasi Mobil Listrik Terus Bertambah, GAC Yakin Aturan Bebas Ganjil Genap Masih Diterapkan

Megapolitan
3 bulan lalu

Dishub DKI Kaji Usulan Ganjil Genap di TB Simatupang untuk Atasi Macet Horor 

Megapolitan
3 bulan lalu

Ada Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan, Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku

Megapolitan
3 bulan lalu

Ingat! Ganjil Genap Tak Berlaku Saat Cuti Bersama 18 Agustus

Megapolitan
5 bulan lalu

Macet Panjang di Simpang Gadog Pagi Ini, Antrean hingga 3 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal