JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan larangan kantong plastik mulai Rabu, 1 Juli 2020. Masyarakat diminta membawa tas belanja ramah lingkungan sendiri saat belanja.
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji melalui akun media sosial Instagram miliknya, aktif mensosialisasikan kebijakan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. Sekitar dua foto diunggahnya di Instagram resmi miliknya dengan keterangan foto mengajak masyarakat untuk memviralkan gerakan Tanpa Kantong Plastik (kresek).
"Ayo mulai sekarang bawa kantong belanja ramah lingkungan, jangan minta kantong plastik kresek lagi pas belanja. Jadi kita tidak ikut nambah sampah plastik lagi, nyok kita bantu pasukan oranye dan rekan-rekan yang peduli masalah lingkungan," tulis Isnawa seperti dilihat, Selasa (30/6/2020).
Sementara itu, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan menyatakan kesiapannya untuk menerapkan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai mulai 1 Juli 2020.
"Sosialisasi terus kita lakukan hingga saat ini, tinggal eksekusi di lapangan per tanggal 1 Juli," kata Camat Tebet Dyan Airlangga saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin (29/6/2020).