Ingat, Larangan Kantong Plastik di DKI Jakarta Mulai 1 Juli!

Antara
ilustrasi (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan larangan kantong plastik mulai Rabu, 1 Juli 2020. Masyarakat diminta membawa tas belanja ramah lingkungan sendiri saat belanja.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji melalui akun media sosial Instagram miliknya, aktif mensosialisasikan kebijakan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. Sekitar dua foto diunggahnya di Instagram resmi miliknya dengan keterangan foto mengajak masyarakat untuk memviralkan gerakan Tanpa Kantong Plastik (kresek).

"Ayo mulai sekarang bawa kantong belanja ramah lingkungan, jangan minta kantong plastik kresek lagi pas belanja. Jadi kita tidak ikut nambah sampah plastik lagi, nyok kita bantu pasukan oranye dan rekan-rekan yang peduli masalah lingkungan," tulis Isnawa seperti dilihat, Selasa (30/6/2020).

Sementara itu, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan menyatakan kesiapannya untuk menerapkan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai mulai 1 Juli 2020.

"Sosialisasi terus kita lakukan hingga saat ini, tinggal eksekusi di lapangan per tanggal 1 Juli," kata Camat Tebet Dyan Airlangga saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin (29/6/2020).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Mobil
5 bulan lalu

Viral Banyak Mobil di Aceh Gantung Kantong Plastik di Belakang, Warganet Penasaran: Isinya Apa?

Destinasi
2 tahun lalu

Kemeriahan Festival Like, Peduli Lingkungan Mendaur Ulang Sampah hingga Tanam Pohon

Destinasi
2 tahun lalu

Jaga Kelestarian Lingkungan, Dimulai dari Daur Ulang Sampah Minuman Bekas

Megapolitan
2 tahun lalu

Alasan Senior Pembunuh Mahasiswa UI Masukkan Mayat Korban Dalam Kantong Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal