Ingat, Larangan Kantong Plastik di DKI Jakarta Mulai 1 Juli!

Antara
ilustrasi (Antara)

Dyan menyebutkan, sosialisasi larangan kantong plastik di wilayah Tebet sempat teralihkan karena adanya pandemi Covid-19. Namun, hari-hari menjelang penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat kembali dilakukan secara masif.

Di wilayah Jakarta Selatan khususnya Kecamatan Tebet sudah melakukan sosialisasi gerakan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan sejak Januari 2020.

Bahkan pada Januari 2020, Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Insawa Adji telah menunjuk Pasar Tebet Barat dan Pasar Tebet Timur sebagai percontohan penerapan pengurangan kantong plastik sekali pakai.

"Beberapa minimarket, tempat perbelanjaan, swalayan dan pasar rakyat sudah ada yang memasang spanduk tentang kebijakan baru ini," kata Dyan.

Dyan memastikan kebijakan larangan kantong plastik akan diberlakukan per 1 Juli 2020, tapi masih dalam tahap penyesuaian, tidak serta merta langsung ada sanksi bagi yang tidak menerapkan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Mobil
5 bulan lalu

Viral Banyak Mobil di Aceh Gantung Kantong Plastik di Belakang, Warganet Penasaran: Isinya Apa?

Destinasi
2 tahun lalu

Kemeriahan Festival Like, Peduli Lingkungan Mendaur Ulang Sampah hingga Tanam Pohon

Destinasi
2 tahun lalu

Jaga Kelestarian Lingkungan, Dimulai dari Daur Ulang Sampah Minuman Bekas

Megapolitan
2 tahun lalu

Alasan Senior Pembunuh Mahasiswa UI Masukkan Mayat Korban Dalam Kantong Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal