Ingat, Pemprov DKI Tiadakan CFD Sudirman-Thamrin pada 26 Oktober 

Muhammad Refi Sandi
Suasana CFD Sudirman-Thamrin Jakarta. (Foto: Dok. IMG)

"Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 26 Oktober 2025 ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (17/10/2025).

"CFD pada tanggal 26 Oktober 2025 ditiadakan karena ada pelaksanaan Jakarta Running Festival," tuturnya.

Syafrin menjelaskan bahwa peniadaan CFD sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 12 tahun 2016 pasal 5 ayat 1, bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika terdapat event yang membutuhkan pengaturan lalu lintas khusus.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov Jakarta Mulai Tata Kabel di Bawah Tanah, Perda SJUT Diteken

57 tahun lalu

Kelakar Pramono Mood Hilang gegara Persija Tak Juara, Minta Kado 500 Tahun Jakarta

57 tahun lalu

Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019

57 tahun lalu

Kado HUT ke-499, Pemprov DKI Jakarta Terima 499 Sertifikat Hak Pakai Senilai Rp22,2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal