Dicky menambahkan, sementara ini tilang manual masih dilakukan secara dinamis. Apabila petugas melihat ada pelanggaran lalu lintas secara kasat mata dapat langsung ditindak dengan tilang.
"Kita laksanakannya tidak statis atau tidak di tempat. Namun kita sambil hunting, patroli. Jadi petugas menemukan pelanggaran tak kasat mata yang membahayakan seperti melawan arus dan tidak memakai helm, dan lain-lain, kita langsung tindak di tempat (tilang manual)," ungkapnya.
Dengan kembali diberlakukan tilang manual, diharapkan pelanggar lalu lintas akan berkurang. Sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menumbuhkan kesadaran pengendara.
"Selama penerapan e-TLE tentu banyak pelanggaran, karena prosesnya kita menunggu konfirmasi dari masyarakat terkait pelanggaran-pelanggaran. Jadi mungkin karena hanya difoto, masyarakat mungkin tidak sadar melakukan pelanggaran, jadi cenderung meningkat. Jadi sekarang TLE tetap berjalan, kedua juga secara tilang di tempat," tutupnya.