BOGOR, iNews.id - Satlantas Polres Bogor kembali menerapkan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas mulai hari ini Kamis (1/6/2023). Tilang ini diberlakukan terutama untuk tempat-tempat yang tidak terjangkau oleh e-TLE.
"Iya mulai hari ini (tilang manual), untuk tempat-tempat yang tidak tercover oleh e-TLE dan kebetulan saat ini kita masih sangat minim e-TLE. Oleh karena itu, demi memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan pengendara, kita melaksanakan tilang di tempat kembali pada pelanggar-pelanggar kasat mata," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, Kamis (1/6/2023).
Meski tilang manual, data para pelanggar tetap akan masuk ke dalam data base. Sehingga, pelanggar yang terjaring juga akan terdata dalam sistem.
"Tetap kita menggunakan teknologi di sini. Kita foto para pelanggarnya, terus kita kirim ke database, jadi tetap tercatat secara online. Jadi tidak juga tilangnya berlaku manual tanpa tercatat. Semua pelanggaran-pelanggaran akan tercatat data base kita," jelasnya.