Ingat, Tilang Manual Kembali Diterapkan di Bogor Mulai Hari Ini

Putra Ramadhani
Tilang manual diberlakukan terutama untuk tempat-tempat yang tidak terjangkau oleh e-TLE. (Foto ilustrasi/Antara).

BOGOR, iNews.id - Satlantas Polres Bogor kembali menerapkan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas mulai hari ini Kamis (1/6/2023). Tilang ini diberlakukan terutama untuk tempat-tempat yang tidak terjangkau oleh e-TLE.

"Iya mulai hari ini (tilang manual), untuk tempat-tempat yang tidak tercover oleh e-TLE dan kebetulan saat ini kita masih sangat minim e-TLE. Oleh karena itu, demi memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan pengendara, kita melaksanakan tilang di tempat kembali pada pelanggar-pelanggar kasat mata," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, Kamis (1/6/2023).

Meski tilang manual, data para pelanggar tetap akan masuk ke dalam data base. Sehingga, pelanggar yang terjaring juga akan terdata dalam sistem.

"Tetap kita menggunakan teknologi di sini. Kita foto para pelanggarnya, terus kita kirim ke database, jadi tetap tercatat secara online. Jadi tidak juga tilangnya berlaku manual tanpa tercatat. Semua pelanggaran-pelanggaran akan tercatat data base kita," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Nasional
4 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Nasional
5 hari lalu

Masyarakat Dukung Polri di Bawah Presiden, Polri Berikan Apresiasi

Megapolitan
5 hari lalu

Mediasi Buntu, Guru SD di Pamulang yang Nasihati Murid Tetap Dipolisikan meski Sudah Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal