Ingat, Tilang Uji Emisi di Jakarta Berlaku Besok Rabu 1 November

Carlos Roy Fajarta
Uji emisi kendaraan di Jakarta. (Foto dok. Pemkot Jakpus).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menggelar tilanguji emisi mulai besok Rabu (1/11/2023). Titik lokasi tilang uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan perbatasan Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

"Besok akan dimulai kembali razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan sanksi tilang. Kegiatan akan dimulai pada pukul 07.30 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan," ujar Pejabat Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, Selasa (31/10/2023).

Kegiatan tersebut rencananya dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya pimpinan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Pak Kadis LH juga hadir," jelasnya.

Dalam setiap lokasi kata Yogi akan disiapkan tempat pengujian emisi. "Ya nanti ada alatnya di setiap lokasi titik razia," katanya.

Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan memantau langsung tilang uji emisi besok. 

"Iya besok mantau uji emisi bareng ya. Nanti kita keliling tempatnya. Ya mantau semua," ujar Heru.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 53 Kota Global, Pramono: Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

57 tahun lalu

Partai Perindo Soroti Arah Pembangunan Jakarta Jelang HUT ke-500

57 tahun lalu

Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Rano Karno: Washington DC Kalah

57 tahun lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal