Ingat, Tilang Uji Emisi di Jakarta Berlaku Besok Rabu 1 November

Carlos Roy Fajarta
Uji emisi kendaraan di Jakarta. (Foto dok. Pemkot Jakpus).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menggelar tilanguji emisi mulai besok Rabu (1/11/2023). Titik lokasi tilang uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan perbatasan Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

"Besok akan dimulai kembali razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan sanksi tilang. Kegiatan akan dimulai pada pukul 07.30 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan," ujar Pejabat Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, Selasa (31/10/2023).

Kegiatan tersebut rencananya dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya pimpinan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Pak Kadis LH juga hadir," jelasnya.

Dalam setiap lokasi kata Yogi akan disiapkan tempat pengujian emisi. "Ya nanti ada alatnya di setiap lokasi titik razia," katanya.

Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan memantau langsung tilang uji emisi besok. 

"Iya besok mantau uji emisi bareng ya. Nanti kita keliling tempatnya. Ya mantau semua," ujar Heru.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

HUT ke-81 RI, Naik Transjakarta hingga MRT Jakarta Cuma Rp8 Hari Ini

4 hari lalu

Pramono Akui Polusi Jakarta Sangat Memprihatinkan, Beberkan Penyebabnya!

19 hari lalu

FBR Minta Terbitkan Pergub Lestarikan Budaya Betawi, Pramono Janji Segera Selesaikan

23 hari lalu

Pramono Respons Kekhawatiran Mendagri soal Penerbitan Obligasi: Bukan Hambatan bagi Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal