JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menggelar tilang uji emisi mulai besok Rabu (1/11/2023). Titik lokasi tilang uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan perbatasan Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
"Besok akan dimulai kembali razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan sanksi tilang. Kegiatan akan dimulai pada pukul 07.30 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan," ujar Pejabat Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, Selasa (31/10/2023).
Kegiatan tersebut rencananya dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya pimpinan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Pak Kadis LH juga hadir," jelasnya.
Dalam setiap lokasi kata Yogi akan disiapkan tempat pengujian emisi. "Ya nanti ada alatnya di setiap lokasi titik razia," katanya.
Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan memantau langsung tilang uji emisi besok.
"Iya besok mantau uji emisi bareng ya. Nanti kita keliling tempatnya. Ya mantau semua," ujar Heru.