Surat tersebut untuk menghindari kesalahpahaman petugas dengan para pekerja. Kebijakan tersebut setelah adanya larangan mudik lokal di kawasan aglomerasi oleh pemerintah pusat.
"Jadi kalau ada (surat tugas) ya kita lihat betulkah dia sebagai pegawai di perusahaan itu dan dalam rangka pelaksanaan tugas," katanya.