Ingin Bebas Macet di Puncak, Wisatawan Asal Jakarta Numpang Ambulans

Putra Ramadhani Astyawan
Ambulans bawa wisatawan ke Puncak ditilang polisi, Sabtu (7/5/2022) (Foto : Putra Ramadhani)

Terdapat beberapa pelanggaran yag dilakukan oleh pengemudi ambulans tersebut. Yakni mulai dari melawan arus, pajak kendaraan mati hingga rotator.

"Hal ini kami lakukan untuk menghindari adanya kecelakaan di dalam proses one way ini. Jangan sampai karena dia menerobos, akhirnya beradu dengan yang arus berlawanan tersebut. Kami cek ini nomot polisi kendaraan sudah lama tidak diperbaharui. Sehingga sementara ini kami lakukan penerapan terhadap UU lalu lintas," katanya.

Sementara itu, pengemudi mobil berinisial MA mengaku tidak tahu menahu asal usul mobil yang dibawanya. Dirinya hanya disuruh memebawa mobil dari Jakarta menuju kawasan Puncak.

"Saya disuruh nyopir doang gak ngerti (asal usul mobil). Bukan mobil saya, gak tau. Tugasnya nyupir doang dari Jakarta ke Puncak. (Penumpang) masih saudara jauh," ucap MA ketika ditanya wartawan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
12 jam lalu

Mendes Ungkap 34.323 Desa Bersinggungan dengan Kawasan Hutan, Ada yang 100%

10 hari lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

21 hari lalu

Pesta Rakyat-Karnaval HUT RI Selesai, Arus Lalin Sekitar Monas Macet

21 hari lalu

Ribuan Warga Padati Pesta Rakyat HUT RI di Monas, Lalin Macet Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal