Ingin Dihukum Ringan, Maling Motor di Bogor Bohong ke Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Dua Pencuri Motor Ditangkap di Bogor (Foto: Dok Polres Bogor)

BOGOR, iNews.id - Polsek Cibinong menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua pelaku sempat berbohong ke polisi agar bisa lolos dari jerat hukum.

Kapolsek Cibinong Polres Bogor AKP I Kadek Vemil mengatakan mulanya kedua pelaku yakni W (23) dan MH (33) diamankan warga dan anggota saat beraksi di Perumahan Puri Nirwana I beberapa waktu lalu.

"Ketika kejadian pelaku tertangkap tangan oleh petugas piket Reskrim dan warga. Saat kami melakukan proses penyelidikan, pelaku mengaku anak di bawah umur," kata Kadek, Rabu (28/10/2020).

Dengan bermodalkan tubuh kecil dan tidak ada bukti identitas, para pelaku berharap polisi mudah percaya keterangan mereka. Karena merasa kedua pelaku berbohong, polisi terus mencari tahu usia mereka.

"Kami tidak percaya begitu saja. Setelah kami kembangkan ternyata diketahui kedua pelaku ini berusia sudah di atas 20 tahun dari hasil pemeriksaan ortodhontic Dokter Spesialis Gigi," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
12 hari lalu

TikToker Vilmei Ngaku Uangnya Rp1,2 M Dicuri, Polisi Tahan 3 Tersangka Termasuk Karyawan

1 bulan lalu

Viral Pedagang Martabak Mini jadi Korban Pencurian saat Tidur di Samping Gerobak, HP Kado Anak Raib

2 bulan lalu

Bogor Diguyur Hujan Deras, BMKG: Bukan Tanda Musim Kemarau Berakhir

2 bulan lalu

Curi Kabel Senilai Ratusan Juta Rupiah, 2 Pria di Bekasi Dijebloskan ke Sel Tahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal