Ini 3 Jurus Anies Baswedan dalam Penegakan PSBB Tahap Kedua

Felldy Aslya Utama
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Rabu (22/4/2020) (foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menggelar rapat bersama jajaran Forkopimda menyusun langkah-langkah penegakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tehap kedua, Jumat (1/5/2020). Gubernur Jakarta, Anies Baswedan mengatakan ada tiga langkah yang akan dilakukan Pemprov Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona.

Yang pertama membagikan 20 juta masker kain kepada seluruh warga Jakarta agar masyarakat selalu menggunakannya saat terpaksa keluar rumah. Nantinya satu warga akan menerima dua masker yang bisa digunakan bergantian.

"Penggunaan masker kain efektif mencegah penularan corona," kata Anies dalam konferensi pers.

Kedua, Anies bersama jajaran Pemprov DKI dan Forkopimda sedang menyusun regulasi memperketat arus masuk manusia ke Jakarta setelah Lebaran. Hal itu menurutnya sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melarang masyarakat mudik.

Anies mengingatkan jika warga Jakarta tetap nekat mudik maka di kemudian hari akan kesulitan masuk kembali ke Jakarta. Kebijakan pembatasan arus keluar masuk manusia ke Jakarta menurutnya sebagai langkah mencegah penularan terus menerus.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Nasional
9 hari lalu

Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak

Nasional
2 bulan lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Sebut Pengangguran Turun, Anies: Kedengarannya Malah Sebaliknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal