"Ternyata pengunjung mal tidak seperti yang diduga akan membludak. Bahkan kurang dari yang dipersyaratkan. Diperbolehkan 50 persen, tetapi pas saya cek ya rata-rata 20-30 persen saja isi mal," katanya.
"Itu artinya masyarakat menyadari bahwa virus masih ada dan perlu hati-hati. Di berbagai kesempatan kami juga menyampaikan tempat yang terbaik tetap berada di rumah," ucapnya.
Sebelumnya, pada Rabu 1 Juli 2020, Pemprov DKI Jakarta telah memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga 16 Juli 2020. Masyarakat diminta tetap mematuhi aturan PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).