Ini Alasan Menkeu Purbaya Pangkas Dana Transfer ke Jakarta hingga Rp15 Triliun

Muhammad Refi Sandi
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan memotong dana transfer ke daerah Jakarta hingga Rp15 triliun. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memangkas dana transfer atau dana bagi hasil (DBH) ke DKI Jakarta Rp15 triliun. Jumlah itu menjadi yang paling besar di antara provinsi lainnya. 

Menurutnya, besaran pemangkasan itu dilakukan secara proporsional berdasarkan persentase, serta melihat kebutuhan daerah. 

"Kalau lihat dari proporsional kan semakin besar, pasti semakin besar ke potongannya. Kira-kira begitu, sederhana itu. Itu kan semacam pukul rata berapa persen ini, dan dilihat juga kebutuhan daerahnya. Kita lihat Jakarta masih bisa tahan dengan pemotongan sebesar itu dan cara persentase gak lebih besar dibanding yang lain," ucap Purbaya usai bertemu Pramono di Balaikota Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Ia pun berjanji akan mengembalikan dana yang terpotong apabila perekonomian Indonesia menunjukkan tren positif pada pertengahan triwulan 2026. Purbaya menekankan agar belanja daerah tidak melenceng meski dana transfer dipangkas. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Banjir di Jakarta Belum Surut, 45 RT dan 21 Ruas Jalan Masih Tergenang

Nasional
8 jam lalu

Purbaya Janji Turun ke Kantor-Kantor yang Masih Terkendala Coretax

Megapolitan
2 hari lalu

Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD DKI Lakukan Modifikasi Cuaca hingga 20 Januari

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Ancam Pegawai Pajak Nakal: Dikocok Ulang, Kami Taruh di Tempat Terpencil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal