JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dana transfer atau dana bagi hasil (DBH) ke DKI Jakarta dipangkas Rp15 triliun. Jumlah itu paling besar dari provinsi lain.
Dia menyatakan pemangkasan telah dilakukan secara proporsional berdasarkan rerata presentase serta mempertimbangkan kebutuhan daerah.
"Kalau lihat dari proporsional kan semakin besar, pasti semakin besar ke potongannya. Kira-kira begitu, sederhana itu. Itu kan semacam pukul rata berapa persen ini, dan dilihat juga kebutuhan daerahnya. Kita lihat Jakarta masih bisa tahan dengan pemotongan sebesar itu dan cara persentase gak lebih besar dibanding yang lain," kata Purbaya di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Dia berjanji akan mengembalikan dana yang terpotong apabila perekonomian Indonesia menunjukkan tren positif pada pertengahan triwulan 2026. Dia menekankan belanja daerah tidak melenceng meski dana transfer dipangkas.
"Saya udah janji dengan Pak Gubernur, dengan pemda yang lain juga, kalau ekonomi kita membaik, arahnya berbalik, tahun depan sudah kelihatan lebih cepat, saya akan bisa perkirakan pendapatan saya seperti apa di akhir tahun," ujarnya.
"Pertengahan triwulan tahun kedua saya akan, atau triwulan kedua tahun depan, saya akan hitung ulang, berapa pajak saya sampai akhir tahun. Kalau lebih, saya akan redistribusi lagi ke daerah. Tapi dengan syarat tadi, belanjanya jangan banyak yang melenceng-melenceng," tambahnya.