Ini Alasan Menkeu Purbaya Pangkas Dana Transfer ke Jakarta hingga Rp15 Triliun

Muhammad Refi Sandi
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan memotong dana transfer ke daerah Jakarta hingga Rp15 triliun. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memangkas dana transfer atau dana bagi hasil (DBH) ke DKI Jakarta Rp15 triliun. Jumlah itu menjadi yang paling besar di antara provinsi lainnya. 

Menurutnya, besaran pemangkasan itu dilakukan secara proporsional berdasarkan persentase, serta melihat kebutuhan daerah. 

"Kalau lihat dari proporsional kan semakin besar, pasti semakin besar ke potongannya. Kira-kira begitu, sederhana itu. Itu kan semacam pukul rata berapa persen ini, dan dilihat juga kebutuhan daerahnya. Kita lihat Jakarta masih bisa tahan dengan pemotongan sebesar itu dan cara persentase gak lebih besar dibanding yang lain," ucap Purbaya usai bertemu Pramono di Balaikota Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Ia pun berjanji akan mengembalikan dana yang terpotong apabila perekonomian Indonesia menunjukkan tren positif pada pertengahan triwulan 2026. Purbaya menekankan agar belanja daerah tidak melenceng meski dana transfer dipangkas. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Jelang Lebaran, 25 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

Megapolitan
14 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 15 Maret 2026 Beserta Doanya

Megapolitan
16 jam lalu

BMKG Prediksi Jakarta Panas Ekstrem 3 Hari ke Depan, Pramono Imbau Hal Ini

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 15 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal