JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta terus memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk segera mencapai kekebalan kelompok (herd immunity). Yang terbaru, vaksin covid-19 Moderna akan diberikan kepada masyarakat umum di Jakarta.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan memberikan vaksin covid-19 Moderna kepada 100.030 orang masyarakat umum atau non tenaga kesehatan (nakes). Setiap orang akan mendapat dua dosis dengan selang waktu (interval) 28 hari sehingga total dosis vaksin Moderna yang akan diberikan untuk masyarakat umum sebanyak 200.060 dosis.
"Vaksin covid-19 Moderna diberikan untuk masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin AstraZenecca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter yang berpraktek di fasilitas kesehatan (FKTP/FKRTL) mana pun (tidak harus BPJS) dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik. Perlu kami tekankan bahwa tidak ada vaksin Moderna booster dosis 3 untuk masyarakat umum, selain untuk SDM Kesehatan," ucap Widyastuti di Jakarta pada Selasa (17/8/2021).
Vaksin covid-19 Moderna hanya diberikan kepada warga KTP atau domisili DKI Jakarta dibuktikan dengan surat domisili yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik.
Vaksin produksi Amerika Serikat itu merupakan vaksin covid-19 dengan platform mRNA dan nukleosida yang dimodifikasi agar dapat membentuk kekebalan tubuh terhadap virus SARS-CoV-2 sehingga dapat mencegah penyakit COVID-19. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyampaikan vaksin covid-19 Moderna diberikan kepada masyarakat umum yang belum pernah mendapatkan vaksinasi covid-19 dosis 1 dan 2, dan tidak ada booster dosis 3.
Berikut daftar fasilitas pelayanan kesehatan di DKI Jakarta yang melayani pemberian vaksin covid-19 Moderna:
Jakarta Pusat
RSUP Cipto Mangunkusumo
RSPAD Gatot Subroto
RSUD Tarakan
RS St. Carolus
RS Abdi Waluyo
PPKP Balai Kota DKI Jakarta
Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
Puskesmas Kecamatan Menteng