Sedangkan untuk klaster luar Kota Bogor, kata Dedie, menunjukan adanya kasus yang terjadi karena seseorang yang melakukan perjalanan luar kota dengan menggunakan multi moda transportasi umum serta kasus warga Kota Bogor yang ber KTP Bogor tapi berdomisili di luar kota.
"Untuk klaster Mitra 10, Pemkot dan GTTP Covid-19 sudah memperpanjang penutupan sementara operasional dalam rangka meminta pihak M10 melakukan beberapa langkah antara lain, melakukan uji sample spesimen bagi karyawan, SPG, supplier dan manajemen," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menyebutkan per Sabtu 4 Juli 2020 ada penambahan kasus positif dari pekerja swalayan toko bangunan Mitra 10 yang terletak di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor.
"Bertambah 6 kasus, 5 di antaranya dari klaster Mitra 10, dengan rincian 3 warga Kota Bogor dan 2 warga Kabupaten Bogor. Jadi kalau kita bicara klaster totalnya 20 orang," katanya.
Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Kota Bogor adapun rincian para pekerja yang terpapar yakni sebanyak 11 karyawan supplier atau bagian pengadaan yang merupakan warga Kota Bogor dan 2 anggota keluarganya yang kontak erat. Sisanya, 7 karyawan yang berdomisili di Kabupaten Bogor.
Menurutnya, mereka berdomisili Kabupaten Bogor, pihaknya sudah diberikan assessment untuk alihkan ke Pemkab Bogor. Kalau dari pengunjung sudah ada beberapa kita Swab, tidak ada yang positif.
Dengan terus bertambahnya kasus positif Covid-19 dari klaster tersebut, pihaknya belum dapat merekomendasikan untuk toko kembali beroperasi sampai seluruh hasil spesimen tes Swab keluar.
"Belum. Sampai saya pastikan semua hasil tes swab keluar. Sekarang masih menunggu 18 spesimen lagi yang hasilnya belum keluar," lanjutnya.