Dia mengingatkan, tak jarang terduga pelaku kekerasan terhadap anak merupakan orang yang juga pernah menjadi korban serupa. Dia tak memungkiri, penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak membutuhkan waktu, sehingga Puspadaya berharap agar para korban dan keluarganya tetap berjuang menghadapi kasus tersebut.
"Dari pengalaman Puspadaya yang sudah berjalan, kami menangani kasus ini, mendampingi memang banyak kendala karena prosesnya cukup panjang. Dari suatu kasus harus berkali-kali, kemudian ada gelar perkara dan lain-lain. Tapi tentunya di sini Puspadaya juga turut menyemangati teman-teman yang menjadi korban untuk jangan sampai putus dalam rangkaian ini," katanya.
Puspadaya, tambah Amy, selalu bekerja sejak awal pendampingan hingga akhir suatu perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak, termasuk kasus yang dialami anak A tersebut. Dengan demikian, korban atau keluarganya bisa kembali menjalani aktivitasnya dengan baik di tengah masyarakat.