Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Ari Sandita Murti
Bendahara Umum Puspadaya, Amy Kamila (foto: Ari Sandita)

Dia mengingatkan, tak jarang terduga pelaku kekerasan terhadap anak merupakan orang yang juga pernah menjadi korban serupa. Dia tak memungkiri, penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak membutuhkan waktu, sehingga Puspadaya berharap agar para korban dan keluarganya tetap berjuang menghadapi kasus tersebut.

"Dari pengalaman Puspadaya yang sudah berjalan, kami menangani kasus ini, mendampingi memang banyak kendala karena prosesnya cukup panjang. Dari suatu kasus harus berkali-kali, kemudian ada gelar perkara dan lain-lain. Tapi tentunya di sini Puspadaya juga turut menyemangati teman-teman yang menjadi korban untuk jangan sampai putus dalam rangkaian ini," katanya.

Puspadaya, tambah Amy, selalu bekerja sejak awal pendampingan hingga akhir suatu perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak, termasuk kasus yang dialami anak A tersebut. Dengan demikian, korban atau keluarganya bisa kembali menjalani aktivitasnya dengan baik di tengah masyarakat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ketua DPW Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani Dorong Transformasi: Tinggalkan Kepemimpinan Transaksional!

Nasional
2 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Partai Perindo Turun ke Rakyat, Yakin Sulsel Bisa Terbang Tinggi

Nasional
2 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Lantik Abdul Hayat Gani Ketua DPW Perindo Sulsel: Perindo Siap Bertarung dengan Gajah-Gajah

Nasional
2 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo ke Abdul Hayat Gani: Tularkan Energi Petarung ke Kader Partai Perindo Sulsel!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal