Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Ari Sandita Murti
Bendahara Umum Puspadaya, Amy Kamila (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Organisasi sayap Partai Perindo, Puspadaya mendampingi kasus dugaan pencabulan yang dialami anak berinisial A di Jakarta Barat. Dalam menangani kasus tersebut, Puspadaya melakukan upaya pemulihan terhadap korban atau keluarganya, termasuk dari sisi psikologis.

"Puspadaya bekerja dari awal sampai akhir sehingga masyarakat atau korban bisa kembali ke tengah masyarakat juga dengan pemberdayaan kembali dan diharapkan bisa mandiri. Sehingga, bisa berdaya dan membantu orang yang mungkin juga serupa dengan mereka," ujar Bendahara Umum Puspadaya, Amy Kamila di Polda Metro Jaya, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, kasus-kasus dugaan pencabulan berpotensi berulang di kemudian hari. Maka itu, penting bagi aparat berwenang untuk menuntaskan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak, termasuk kasus yang tengah dihadapi keluarga anak A tersebut.

"Dari Puspadaya sendiri, kami pentingnya berharap, adanya kasus ini tidak berulang. Mengusut tuntas yang tadinya dari korban, kita sudah mengetahui bahwa pelaku juga merupakan korban. Jadi kita ingin ini diusut secara tuntas agar tidak terulang lagi," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Ketua DPW Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani Dorong Transformasi: Tinggalkan Kepemimpinan Transaksional!

Nasional
21 jam lalu

Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Partai Perindo Turun ke Rakyat, Yakin Sulsel Bisa Terbang Tinggi

Nasional
22 jam lalu

Angela Tanoesoedibjo Lantik Abdul Hayat Gani Ketua DPW Perindo Sulsel: Perindo Siap Bertarung dengan Gajah-Gajah

Nasional
22 jam lalu

Angela Tanoesoedibjo ke Abdul Hayat Gani: Tularkan Energi Petarung ke Kader Partai Perindo Sulsel!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal