JAKARTA, iNews.id - Organisasi sayap Partai Perindo, Puspadaya mendampingi kasus dugaan pencabulan yang dialami anak berinisial A di Jakarta Barat. Dalam menangani kasus tersebut, Puspadaya melakukan upaya pemulihan terhadap korban atau keluarganya, termasuk dari sisi psikologis.
"Puspadaya bekerja dari awal sampai akhir sehingga masyarakat atau korban bisa kembali ke tengah masyarakat juga dengan pemberdayaan kembali dan diharapkan bisa mandiri. Sehingga, bisa berdaya dan membantu orang yang mungkin juga serupa dengan mereka," ujar Bendahara Umum Puspadaya, Amy Kamila di Polda Metro Jaya, Selasa (23/12/2025).
Menurutnya, kasus-kasus dugaan pencabulan berpotensi berulang di kemudian hari. Maka itu, penting bagi aparat berwenang untuk menuntaskan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak, termasuk kasus yang tengah dihadapi keluarga anak A tersebut.
"Dari Puspadaya sendiri, kami pentingnya berharap, adanya kasus ini tidak berulang. Mengusut tuntas yang tadinya dari korban, kita sudah mengetahui bahwa pelaku juga merupakan korban. Jadi kita ingin ini diusut secara tuntas agar tidak terulang lagi," katanya.