Ini Penampakan Babeh, Guru Honorer yang Diduga Mencabuli 25 Anak

Chyntia Sami B
Ilustrasi penangkapan pelaku cabul (Sindonews)

“Jadi itu hanya akal-akalan saja, padahal dia tidak pernah mengajarkan ilmu yang dipunya itu. Ilmu Semar Mesem dan semuanya itu bohong,” kata Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tangerang, Nadli Rotun.

Dari hasil penyelidikan, aksi bejat yang WS ternyata telah berlangsung sejak April 2017. Namun, baru terungkap setelah salah seorang korban memberanikan diri menceritakan tindak kekerasan seksual yang dialaminya kepada orangtuanya. Diketahui ke-25 anak tersebut masih berusia antara 10 sampai 15 tahun dan semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dalam paling lama 15 tahun.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
21 hari lalu

Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Megapolitan
21 hari lalu

Puspadaya Perindo dan Orang Tua Korban Harap Kasus Dugaan Pencabulan di Jakbar Diusut Tuntas

Megapolitan
21 hari lalu

Puspadaya Dampingi Orang Tua Korban Pencabulan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Nasional
29 hari lalu

Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal