Ini Peran 6 Tersangka Kasus Tawuran Maut di Bogor, Aniaya Korban hingga Simpan Sajam

Putra Ramadhani
Polisi menangkap pelaku tawuran yang menewaskan satu orang di Bogor. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Polisi telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus tawuran yang menewaskan satu orang di wilayah Kota Bogor. Mereka memiliki peran masing-masing mulai dari tersangka utama yang menganiaya korban hingga menyimpan senjata tajam.

"Kurang dari 1x24 jam kami berhasil mengamankan 18 orang terdiri atas 2 kelompok. Kelompok yang teribat dalan tawuran ini adalah kelompok mengatasnamakan Athopink_reborn dan Parung Destroyer. Dari 18 orang ini kita kelompokan kembali dalam peranan masing-masinh sehigga berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara kami menetapkan 6 orang tersangka," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, Minggu (18/9/2022).

Ferdy menjelaskan, untuk tersangka utama yakni berinsial FG (19) yang melakukan pembacokan terhadap korban dan RH berperan sebagai yang mengajak atau mengirimkan undangan tawuran. Selanjutnya, MDV (14) dan IS (13) turut melakukan aksi tawuran terakhir yakni MM (16) dan IF (18) yang menyimpan senjata tajam untuk aksi tawuran.

"Kemudian untuk 12 orang lainnya sementara masih saksi karena ada di TKP dan janjian tawuran tapi pelaksanaannya yang 12 orang tidak ikut langsung hanya mantau dari jarak tertentu," jelasnya.

Adapun modusnya, kedua kelompok ini melakukan tawuran dengan janjian melalui Instagram. Lokasi tawuran sudah tentukan termasuk waktunya.

"Modus operandi dari pidana ini, masing- masing kelompok memang sudH ada dendam lama karena anggota salah satu kelompok ini pernah dipukul oleh kelompok lain. Di hari Sabtu dini hari itu mereka janjian tawuran melalui IG dari kelompok janjian untuk ketemu, lokasi sudah ditentukan di jalan roda kemudian jamnya sdh ditentukan pukul 02.00 WIB atau 03.00 dini hari," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Polisi Jadwalkan Pemanggilan Pandji Pragiwaksono terkait Konten Mens Rea

Nasional
2 hari lalu

Alasan Sakit, Richard Lee Batal Diperiksa Polisi Hari Ini

Nasional
2 hari lalu

Rekrutmen SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Jurusan yang Dibuka

Megapolitan
5 hari lalu

Kronologi Dua Pria Masturbasi di Bus Transjakarta Rute 1A

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal