"Rumah sakit sudah mendapat sanksi sendiri yaitu sanksi sosial, kedua menjadi sorotan negatif. Itu juga sebenarnya kami harap menjadi pertimbangan. Rumah sakit dari awal tidak pernah menutup diri, supaya kita bisa membicarakan ini," katanya.
Di sisi lain, lanjut Gregg, sanksi lanjutan kepada tenaga kesehatan yang diduga terlibat dalam masalah itu masih akan dirapatkan malam ini.
"Ini baru hasil pertemuan nanti malam, terkait ini memang akan menjadi satu opsi yang harus kami sampaikan ke manajemen rumah sakit," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menyampaikan hasil tes DNA antara bayi laki-laki Siti Mauliah dengan bayi laki-laki pasien D dinyatakan tertukar. Pengumuman tersebut diterima dengan baik oleh kedua keluarga setelah melakukan mediasi di Polres Bogor.