JAKARTA, iNews.id - Pelaksanaan Crowd Free Night di DKI Jakarta terbagi dalam dua tahap. Sebanyak 380 personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) diterjunkan.
"Ada dua tahap, yakni jam 22.00-24.00 penyekatan longgar. Masyarakat masih bisa melintas, tidak berkonvoi, tidak menggunakan knalpot bising," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo usai apel Crowd Free Night, Jumat (10/9/2021).
Kemudian pada tahap kedua yakni mulai pukul 00.00 WIB. Kepolisian dan petugas gabungan langsung melakukan penutupan ruas jalan di empat kawasan keramaian yakni Kemang, SCBD, Asia Afrika, dan Sudirman-Thamrin. Namun ada pengecualian untuk kendaraan tertentu.
"Pengecualian di tahap kedua setelah pukul 00.00 WIB hanya berlaku untuk penghuni hotel, darurat TNI, Polri, ambulans, pemadam kebakaran," ujarnya.