Menurutnya, uang yang diperoleh dari hasil penipuan tersebut digunakan Ghisca untuk berbelanja. "Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerima uang-uang tiket," ucap Susatyo.
Total uang yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ghisca mencapai Rp2 miliar. Sementara, sebanyak Rp600 juta sudah disita dari tangan Ghisca.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman, pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka" tutur Susatyo.