JAKARTA, iNews.id - Badan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait sisa pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien Covid-19.
Uang tunjangan bagi tenaga kesehatan ini bersumber dari pemerintah pusat dengan total bagi DKI Jakarta sebesar Rp92,9 miliar. Namun yang baru masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) baru sekitar Rp56,2 miliar.
"Kami koordinasikan dengan Kemenkeu untuk percepatan transfer dana," kata Kepala BPKD DKI Jakarta Edi Sumantri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (20/8/2020).
Lantaran masih melakukan komunikasi dengan kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani, sisa anggaran itu hingga kini masih belum cair. Karena itu uang yang ada akan dipakai untuk membayar insentif bagi tenaga kesehatan yang uang tunjangannya masih belum terlunasi.
"Dana yang sudah masuk kami gunakan dulu untuk insentif tenaga kesehatan. Lalu setelah dana tersebut tersalurkan semua, kami akan koordinasikan untuk meminta percepatan transfer sisanya," katanya.