Insentif Tenaga Kesehatan Belum Cair, Pemprov DKI Jakarta Koordinasi dengan Kemenkeu

Antara
Presiden Jokowi membagikan video tentang Catatan Harian Seorang Perawat di akun instagram miliknya, Minggu (16/8/2020). (Foto: Instagram/Jokowi).

Terkait keterlambatan pembayaran insentif bagi para tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 ini, Edi mengaku bakal mengusahakannya dalam waktu dekat.

"Walaupun Kamis dan Jumat libur, kami tetap masuk memproses dokumen administrasi. Insyaallah Senin tanggal 24 Agustus sudah dapat dicairkan," katanya.

Para petugas medis di Jakarta yang belum menerima insentif untuk penanganan Covid-19 sejak awal pandemi ini terjadi pada Maret 2020, di antaranya RSUD Koja dan RSUD Pasar Minggu.

Adapun besaran insentif yang diberikan untuk tenaga medis maksimal dalam sebulan, yaitu dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp10 juta, bidan atau perawat Rp7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp5 juta.

Pemberiannya dilakukan secara proporsional atau disesuaikan dengan waktu jaga atau kerja. Misalnya untuk dokter spesialis dalam 30 hari, hanya masuk satu hari sehingga perhitungannya 1 berbanding 30 dikalikan Rp15 juta dan seterusnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
31 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal