IRT di Bogor Jadi Kurir Narkoba, Ditugaskan Tempelkan Sabu Pesanan Bandar

Putra Ramadhani
Polisi menyita barang bukti sabu saat menangkap IRT di Bogor. (Foto dok polisi).

BOGOR, iNews.id - Ibu rumah tangga berinisial VR (24), dibekuk polisi di wilayah Kota Bogor. Perempuan itu ditangkap karena menjadi kurir narkotika jenis sabu.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan tersangka ditangkap saat menunggu pembeli sabu di sekitar Jalan Pahlawan pada Sabtu 4 Februari 2023. Ketika digeledah, polisi menemukan satu bungkus klip kecil berisi sabu.

"Sabu-sabu yang ditaruh di saku belakang celana," kata Bismo dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).

Kepada polisi, ibu dua anak itu juga mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya. Sehingga dilakukan penggeledahan di rumahnya dan didapati beberapa klip plastik berisi sabu.

"Berat sabu keseluruhan 2,88 gram. Terdiri atas beberapa klip sedang dan kecil," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

21 hari lalu

Tangga Viral di Puncak Bogor Ternyata Menuju Vila Bersejarah, Pernah Jadi Coffee House era Soekarno!

30 hari lalu

Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan Dijanjikan Upah Rp700.000, Baru Terima Rp300.000

30 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan, Sita 9.162 Butir Pil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal