Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan VR mendapat barang tersebut dari bandar yang masih dalam pencarian. Tugas tersangka yakni menempelkan pesanan sabu yang telah diperintah oleh bandar.
"Dia (VR) tugasnya yang nempelin. Nanti dikasih peta," ucap Agus.
Adapun tersangka mendapat upah sebesar Rp500.000 apabila sabu dari bandar telah habis terjual. Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk memburu bandar yang memasok sabu.
"Dia juga make (sabu), jadi selain dapat upah dia make gratis," tutupnya.