IRT di Bogor Jadi Kurir Narkoba, Ditugaskan Tempelkan Sabu Pesanan Bandar

Putra Ramadhani
Polisi menyita barang bukti sabu saat menangkap IRT di Bogor. (Foto dok polisi).

BOGOR, iNews.id - Ibu rumah tangga berinisial VR (24), dibekuk polisi di wilayah Kota Bogor. Perempuan itu ditangkap karena menjadi kurir narkotika jenis sabu.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan tersangka ditangkap saat menunggu pembeli sabu di sekitar Jalan Pahlawan pada Sabtu 4 Februari 2023. Ketika digeledah, polisi menemukan satu bungkus klip kecil berisi sabu.

"Sabu-sabu yang ditaruh di saku belakang celana," kata Bismo dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).

Kepada polisi, ibu dua anak itu juga mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya. Sehingga dilakukan penggeledahan di rumahnya dan didapati beberapa klip plastik berisi sabu.

"Berat sabu keseluruhan 2,88 gram. Terdiri atas beberapa klip sedang dan kecil," jelasnya.

Kemudian, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu handphone yang digunakan untuk transaksi, satu timbangan digital, satu double tip, satu bungkus plastik berisi klip dan gunting.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
19 hari lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Megapolitan
30 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
1 bulan lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
1 bulan lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal