Isak Tangis Siswa Warnai Eksekusi Pengosongan Sekolah di Penjaringan

Fendra Kurniawan
Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengeksekusi pengosongan sekolah di Penjaringan. (Foto: iNews)

Setelah adanya putusan atas pengosongan lahan warisan seluas 1452 meter persegi itu, kuasa hukum tergugat, Harjadi Jahja keberatan dengan amar putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan.

“Ada penetapan pertama itu pengosongan berikut bangunan, kita sudah laporkan ke Bareskrim Polri. Lalu timbul penetapan baru yang tadi dibacakan, padahal itu sudah dihilangkan berikut bangunan, jadi kita mau pertahankan,” ujar Harjadi.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Kemendikdasmen Segera Perbaiki Fasilitas SMAN 72 Jakarta usai Ledakan

Nasional
2 hari lalu

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya

Nasional
3 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Nasional
6 hari lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Nasional
12 hari lalu

Asisten Khusus Presiden Dirgayuza Harap SMA KTB Bisa Jaring Anak-Anak Cerdas RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal