Isak Tangis Siswa Warnai Eksekusi Pengosongan Sekolah di Penjaringan

Fendra Kurniawan
Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengeksekusi pengosongan sekolah di Penjaringan. (Foto: iNews)

Setelah adanya putusan atas pengosongan lahan warisan seluas 1452 meter persegi itu, kuasa hukum tergugat, Harjadi Jahja keberatan dengan amar putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan.

“Ada penetapan pertama itu pengosongan berikut bangunan, kita sudah laporkan ke Bareskrim Polri. Lalu timbul penetapan baru yang tadi dibacakan, padahal itu sudah dihilangkan berikut bangunan, jadi kita mau pertahankan,” ujar Harjadi.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kabar Baik! Anak-Anak Korban Bencana di Sumbar dan Sumut Segera Sekolah Lagi, Aceh Menyusul

Megapolitan
1 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Amankan Terduga Pelaku Teror Bom ke 10 Sekolah di Depok, Ini Sosoknya

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Ungkap Daftar 10 Sekolah di Depok yang Terima Ancaman Bom

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal