JAKARTA, iNews.id - Gerai Holywings di Pondok Indah, Jakarta Selatan tidak disegel oleh Pemprov DKI. Manajemen menyebut gerai di Pondok Indah izin usahanya komplet sehingga tidak disegel.
"Karena itu izinnya komplit makanya tidak dicabut tapi ikut kita tutup," kata General Manajer (GM) Holywings Yuli Setiawan saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2022).
Yuli menyebut bahwa seluruh gerai Holywings di Indonesia telah tutup. Bahkan termasuk gerai di Pondok Indah yang memiliki perizinan lengkap.
"Bahkan ada 1 yang memang tidak disegel pun kita ikut tutup juga, Pondok Indah hampir seluruh Indonesia juga sudah tutup kok. Cuma di Batam dan Manado kayaknya hari ini ikut tutup," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala DPMPTSP DKI Benny Agus Chandra menegaskan bahwa ada 12 gerai Holywings Group yang dicabut izin usahanya. Ia menyebutkan bahwa pencabutan izin berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.