DPRD DKI Akan Sidak ke Lapangan Periksa Izin Usaha Holywings

Muhammad Refi Sandi
Holywings akan disidak (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

JAKARTA, iNews.id- Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk memeriksa langsung izin usaha Holywings. Adapun langkah tersebut dilakukan menyusul terjadinya pelanggaran usaha dan bisnis yang telah dilakukan Holywings beberapa waktu lalu.

Sekertaris Komisi (Sekom) B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengatakan, berdasarkan rapat kerja yang digelar jajarannya, Holywings saat ini hanya boleh berjualan minuman beralkohol untuk dibawa pulang. Itu pun hanya untuk beberapa gerai Holywings tidak keseluruhan.

“Makanya kita akan lakukan langkah bersama teman-teman SKPD untuk sidak langsung mengiventarisir dokumen-dokumen perizinan mereka,” kata Pandapotan di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2022).

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benny Aguscandra menyampaikan sejauh ini izin usaha Holywings diterbitkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bukan pihaknya.

“Izinnya tidak pernah diterbitkan DPMPTSP. Izinnya diterbitkan oleh BKPM, oleh pusat,” jelasnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

DKI Siap Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan, Kapan?

Megapolitan
13 hari lalu

Pramono Ungkap Jumlah Pengunjung Tempat Wisata di Jakarta Naik saat Libur Lebaran, Ragunan Tertinggi

Megapolitan
26 hari lalu

Antrean Truk Sampah di TPST Bantargebang Capai 7 Km, Warga Keluhkan Bau Busuk

Megapolitan
30 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 9 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal