JAKARTA, iNews.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan agar jabatan wakil gubernur DKI Jakarta segera diisi. Dengan kehadiran wagub, roda pemerintahan dinilai bakal berjalan lebih optimal.
Tjahjo mengatakan, Kemendagri tidak punya kewenangan untuk ikut campur mengenai proses politik di antara partai pengusung dalam menentukan sosok pengganti Sandiaga Uno itu.
Kemendagri, kata Tjahjo, hanya punya kewenangan untuk meminta percepatan melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi untuk bisa mendorong keputusan soal dua nama agar segera tercapai kesepakatan di antara partai yang punya hak mengusulkan.
"Kami tidak ikut campur, itu kewenangan partai. Tugas kami hanya meminta kepada gubernur, meminta pada ketua DPRD segera diproses," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Walaupun Kemendagri tak bisa ikut campur dalam urusan itu mekanisme, Tjahjo meminta agar Gubernur Anies bisa berperan aktif untuk mediasi dan berkordinasi dengan kedua partai, dalam hal ini Gerindra dan PKS.