Jabodetabek PPKM Level 1, Kantor Boleh Berlakukan WFO 100 Persen

Raka Dwi Novianto
ilustrasi Jabodetabek PPKM level 1

Sedangkan, untuk kegiatan perhotelan nonpenanganan karantina dapat beroperasi dengan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung. Serta hanya kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Lalu kapasitas maksimal 100 persen dan fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan memakai aplikasi PeduliLindungi dan kapasitas maksimal 100 persen, serta penyediaan makanan dan minuman pada fasilitas ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan hidangan prasmanan; dan 

"Esensial pada sektor pemerintahan mengikuti ketentuan teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ungkapnya.

Sementara itu, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa Bali hingga tanggal 6 Juni 2022.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, GT Cikampek Utama Padat, Tol Layang MBZ Lancar

Megapolitan
22 hari lalu

Waspada! BMKG Prediksi Hujan Lebat-Angin Kencang di Jabodetabek hingga 11 Maret

Megapolitan
27 hari lalu

Jabodetabek Siap-Siap Diguyur Hujan Deras dan Angin Kencang hingga Kamis!

Nasional
30 hari lalu

Hujan Lebat Guyur Wilayah Jabodetabek Pagi Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal