Jabodetabek PPKM Level 1, Kantor Boleh Berlakukan WFO 100 Persen

Raka Dwi Novianto
ilustrasi Jabodetabek PPKM level 1

Sedangkan, untuk kegiatan perhotelan nonpenanganan karantina dapat beroperasi dengan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung. Serta hanya kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Lalu kapasitas maksimal 100 persen dan fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan memakai aplikasi PeduliLindungi dan kapasitas maksimal 100 persen, serta penyediaan makanan dan minuman pada fasilitas ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan hidangan prasmanan; dan 

"Esensial pada sektor pemerintahan mengikuti ketentuan teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ungkapnya.

Sementara itu, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa Bali hingga tanggal 6 Juni 2022.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Prabowo Ingatkan Para Menteri: Dimaki Tenang Saja,  yang Penting Tetap Kerja untuk Rakyat

Nasional
31 hari lalu

RI Luncurkan Global Citizenship, Eks WNI Kini Bisa Bebas Kerja dan Tinggal 

Nasional
1 bulan lalu

Sempat Kehabisan Stok, SPBU Vivo Kembali Jual BBM Revvo 92

Nasional
2 bulan lalu

Kemnaker Usir 94 WNA yang Bekerja Tanpa Izin di KEK Sei Mangkei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal