Jabodetabek PPKM Level 3, STRP Tetap Berlaku bagi Pengguna KRL

kevi laras
KAI Commuter tetap memberlakukan pemeriksaan STRP bagi pengguna KRL. (Foto: Antara)

Kemudian, surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintah tempat bekerja dan untuk pengguna kebutuhan mendesak. Contoh kebutuhan mendesak yaitu keperluan medis atau pengobatan, persalinan dan duka cita.

"KAI Commuter akan mengikuti bila selanjutnya ada ketentuan terbaru dari pemerintah," bunyi tertulis yang dikutip dari akun resmi Twitter Commuter Line, Selasa (24/8/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Viral Video Anak Kecil Minta Tolong hingga Menangis Histeris saat Terdesak di KRL

Megapolitan
20 hari lalu

Kecelakaan di Stasiun Poris–Kalideres, Perjalanan KRL Terganggu

Nasional
1 bulan lalu

Pengadaan 30 Trainset KRL Baru Dikebut, Sebagian Lewat Impor

Buletin
1 bulan lalu

Akhir Drama Tumbler Hilang di KRL! Argi Maafkan Pasutri Anita dan Alvin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal