Jabodetabek PPKM Level 3, STRP Tetap Berlaku bagi Pengguna KRL

kevi laras
KAI Commuter tetap memberlakukan pemeriksaan STRP bagi pengguna KRL. (Foto: Antara)

Kemudian, surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintah tempat bekerja dan untuk pengguna kebutuhan mendesak. Contoh kebutuhan mendesak yaitu keperluan medis atau pengobatan, persalinan dan duka cita.

"KAI Commuter akan mengikuti bila selanjutnya ada ketentuan terbaru dari pemerintah," bunyi tertulis yang dikutip dari akun resmi Twitter Commuter Line, Selasa (24/8/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Tanggapan KAI soal Aksi Diduga Pelecehan Seksual di KRL yang Viral di Medsos

Megapolitan
2 hari lalu

Viral Penumpang KRL Diduga Alami Pelecehan Seksual, Korban Menangis Ketakutan!

Megapolitan
3 hari lalu

Viral Pelecehan Seksual di KRL, KAI Commuter Buru Pelaku dan bakal Blacklist!

Megapolitan
21 hari lalu

Kereta Bandara Tabrak Truk di Poris Tangerang, 12 Perjalanan Commuter Line Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal