Jabodetabek Turun ke PPKM Level 2, Tempat Wisata Diizinkan Buka 25 Persen Kapasitas

Rizal Bomantama
Jabodetabek turun ke PPKM Level 2. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Status penanganan Covid-19 di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akhirnya turun ke PPKM Level 2. Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021.

Turunnya Jabodetabek dari PPKM Level 3 ke PPKM Level 2 antara lain karena meningkatnya cakupan vaksinasi Covid-19 minimal 50 persen untuk dosis pertama dengan vaksinasi lansia di atas 60 tahun minimal 40 persen.

Wilayah Jabodetabek yang masuk PPKM Level 2 mulai dari DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi. Sedangkan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang masih di PPKM Level 3.

Dalam Inmendagri itu ditegaskan penanganan Covid-19 di Jabodetabek merupakan satu kesatuan. Wilayah aglomerasi yang penilaian status penanganan Covid-19 menjadi satu yakni Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, DIY, Surabaya Raya, Malang Raya serta Bali.

Sejumlah pelonggaran pun bisa dilaksanakan di lokasi PPKM Level 2. Misal pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan memakai aplikasi Peduli Lindungi dan kapasitas maksimal 50 persen.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Waspada! BMKG Prediksi Hujan Lebat-Angin Kencang di Jabodetabek hingga 11 Maret

Megapolitan
8 hari lalu

Jabodetabek Siap-Siap Diguyur Hujan Deras dan Angin Kencang hingga Kamis!

Nasional
11 hari lalu

Hujan Lebat Guyur Wilayah Jabodetabek Pagi Ini

Destinasi
12 hari lalu

Tempat Wisata di Semarang yang Underrated, Wajib Dikunjungi saat Libur Lebaran! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal