Jadi Tempat Prostitusi, Puluhan Kafe Remang-Remang di Tanjung Priok Ditertibkan

Yohannes Tobing
Sebanyak 26 bangunan kafe remang-remang di wilayah Papanggo, Tanjung Priok Jakarta Utara di tertibkan petugas gabungan, Selasa (15/6/2021). (Foto: Yohannes).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 26 bangunan kafe remang-remang di wilayah Papanggo, Tanjung Priok Jakarta Utara di tertibkan petugas gabungan, Selasa (15/6/2021). Bangunan tersebut tidak memiliki izin 

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait bangunan liar dan penyakit masyarakat di lingkungan sekitar. 

"Merespons aduan masyarakat yang sudah berkali-kali disampaikan. Hari ini kami menemukan indikasi adanya praktik-praktik prostitusi dalam bangunan-bangunan kafe," ujar Arifin di lokasi Selasa (15/6/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

5 Tempat Nongkrong di Nganjuk, Cocok untuk Seru-seruan Bareng Teman

Nasional
1 bulan lalu

3 Tempat Nongkrong di Jayapura, Sajikan Kopi Papua hingga Pemandangan Alam

Kuliner
2 bulan lalu

Rekomendasi Kafe Pet-Friendly di Gading Serpong, Mampir Sini!

Nasional
3 bulan lalu

Pajak Pegawai Hotel hingga Kafe bakal Ditanggung Pemerintah, Bagaimana Dampaknya ke Perekonomian?

Nasional
3 bulan lalu

Kabar Baik! Pajak Penghasilan Pegawai Hotel hingga Kafe bakal Ditanggung Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal