Tekan Penyebaran Covid-19, Fadli Zon: Harusnya Jakarta Terapkan Jam Malam

Felldy Aslya Utama
Anggota DPR, Fadli Zon. (Foto: Dok. Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta kembali menerapkan jam malam. Usulan tersebut menyusul keputusan Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan, di banyak negara kebijakan jam malam ini terbukti efektif membantu menanggulangi penyebaran Covid-19. Penerapan jam malam, kata dia dilaksanakan beragam.

"Harusnya berlakukan jam malam (curfew) untuk Jakarta," ujar Fadli dikutip dari akun Twitter @fadlizon, Selasa (15/6/2021).

Dia menuturkan, batas jam malam ditentukan sesuai dengan kondisi. "Ada jam malam jam 23, ada yang jam 21 dan ada jam 19. Tergantung situasi dan kebutuhan secara temporer 1-2 minggu atau lebih," tuturnya yang dimantion ke Twitter @aniesbaswedan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
15 jam lalu

Pramono Larang Mobil Dinas Pemprov Jakarta Dipakai Mudik, Siapkan Sanksi Berat!

Megapolitan
2 hari lalu

Pemprov DKI Sediakan Layanan Pemakaman Gratis di 82 TPU, Cek Syaratnya

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Lantik 521 Pejabat Fungsional DKI Jakarta, Terbanyak Satpol PP

Megapolitan
5 hari lalu

Gaji Nakes di Jakarta Disebut Tak Naik 10 Tahun, Pramono Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal