JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta kembali menerapkan jam malam. Usulan tersebut menyusul keputusan Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan, di banyak negara kebijakan jam malam ini terbukti efektif membantu menanggulangi penyebaran Covid-19. Penerapan jam malam, kata dia dilaksanakan beragam.
"Harusnya berlakukan jam malam (curfew) untuk Jakarta," ujar Fadli dikutip dari akun Twitter @fadlizon, Selasa (15/6/2021).
Dia menuturkan, batas jam malam ditentukan sesuai dengan kondisi. "Ada jam malam jam 23, ada yang jam 21 dan ada jam 19. Tergantung situasi dan kebutuhan secara temporer 1-2 minggu atau lebih," tuturnya yang dimantion ke Twitter @aniesbaswedan.